Pascaditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Belum Tahu Kondisi Terkini Munarman

Rabu, 28 April 2021 - 16:09 WIB
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan belum dapat bertemu dengan mantan Sekertaris Umum FPI Munarman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan belum dapat bertemu dengan mantan Sekertaris Umum FPI Munarman yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) kemarin. Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam pembaiatan teroris.

Dikatakan Aziz, sampai saat ini pihaknya pun belum mengetahui kondisi Munarman setelah ditangkap pada Selasa kemarin. "Infonya tadi tim kita di sana, tadi sudah info belum bisa ditemuin," kata Aziz setelah mendampingi sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Menyikapi penangkapan itu, sambung Aziz, Habib Rizieq Shihab yang saat ini tengah terjerat kasus karantina kesehatan pun sudah mengetahui hal tersebut. Dirinya, kata Aziz, memberikan dukungan dengan mendoakan Munarman. "Habib mendoakan yang terbaik semoga Pak Munarman diberi kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," ujarnya.

Aziz menuturkan, menurut Habib Rizieq Shihab penangkapan Munarman terkait kasus baiat teroris merupakan suatu fitnah yang ditujukan untuk menyerang pribadinya maupun kelompok umat Islam. "Ya itu fitnah menurut beliau. Beliau mengatakan kita pertegas bahwa memang Pak Munarman selalu menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum negara apalagi hukum agama," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More