Profil Indriyanto, Bakal Dilantik Jokowi Jadi Dewas KPK Pengganti Artidjo
Rabu, 28 April 2021 - 10:44 WIB
JAKARTA - Indriyanto Seno Adji, akademisi dan pengacara yang kini menjadi Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggantikan posisi Artidjo Alkotsar yang telah meninggal dunia.
Putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 1974-1982, Oemar Seno Adji juga termasuk dalam 15 calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2008 silam. Indriyanto sempat meneruskan kantor advokat milik ayahnya tersebut.
Dari rekam jejak sebagai advokat, lulusan Hukum Universitas Indonesia ini ternyata tercatat pernah menjadi Pengacara atau kuasa Hukum dari Presiden kedua RI, Soeharto saat mantan pemimpin Orde Baru itu melawan Majalah Time. Saat itu, Indriyanto tak sendirian, ia menjadi pembela mendiang Presiden Soeharto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.
Kini Indriyanto akan kembali ke Kantor lamanya di bidang hukum pemberantasan korupsi yakni KPK. Tapi kali ini, Indriyanto ditugasi menjadi Dewas KPK untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Artidjo Alkostar wafat beberapa waktu lalu.
Putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 1974-1982, Oemar Seno Adji juga termasuk dalam 15 calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2008 silam. Indriyanto sempat meneruskan kantor advokat milik ayahnya tersebut.
Dari rekam jejak sebagai advokat, lulusan Hukum Universitas Indonesia ini ternyata tercatat pernah menjadi Pengacara atau kuasa Hukum dari Presiden kedua RI, Soeharto saat mantan pemimpin Orde Baru itu melawan Majalah Time. Saat itu, Indriyanto tak sendirian, ia menjadi pembela mendiang Presiden Soeharto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.
Kini Indriyanto akan kembali ke Kantor lamanya di bidang hukum pemberantasan korupsi yakni KPK. Tapi kali ini, Indriyanto ditugasi menjadi Dewas KPK untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Artidjo Alkostar wafat beberapa waktu lalu.
(maf)
tulis komentar anda