Polri Sebut Munarman Belum Ditetapkan Tersangka

Rabu, 28 April 2021 - 10:31 WIB
"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No 5 Tahun 2018," ujar Ramadhan.

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Politikus PPP: Densus 88 Harus Proporsional dan Profesional

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan, Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!