Kuasa Hukum Munarman: Tak Ada Penyidikan dan Penyelidikan Tiba-tiba Ditangkap

Rabu, 28 April 2021 - 09:56 WIB
Salah satu Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman Aziz Yanuar mengatakan, ada banyak keganjilan dalam penangkapan kliennya oleh polisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Salah satu Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman Aziz Yanuar mengatakan, ada banyak keganjilan dalam penangkapan kliennya oleh polisi pada Selasa kemarin. Salah satunya adalah tak pernah adanya penyelidikan dan penyidikan atas tuduhan terorisme kepada Munarman.

Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu



Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

"Kapan penyidikan dan penyelidikannya? Kok tiba-tiba ditangkap? Itu dari 2015, loh, padahal," katanya. Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!