Sebut Temuan Polisi Bukan Bahan Bom, Kubu Munarman: Itu Deterjen dan Pembersih Toilet!

Rabu, 28 April 2021 - 05:17 WIB
Tim pengacara Munarman menyebut serbuk temuan polisi di bekas markas FPI hanyalah deterjen, bukan bahan peledak. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim advokasi ulama & Aktivis (Taktis) yang bertindak sebagai tim kuasa hukum eks Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menampik bahan peledak di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan , Jakarta Barat.

"Terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet," kata Koordinator tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

Dia menyampaikan bahwa deterjen dan pembersih toilet tersebut sebelumnya juga sudah sempat dipergunakan sebelumnya. Sehingga, katanya, tidaklah benar jika barang tersebut disebutkan sebagai bahan peledak. "Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," ujarnya.



Hariadi juga menjelaskan soal temuan buku yang didapatkan polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman kliennya tersebut. Menurut dia, buku tersebut hanya sebagai koleksi semata. "Buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Klien kami," pungkasnya.



Diberitakan sebelumnya, Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam pengeledahan tersebut, Densus mengamankan serbuk dan cairan TATP yang mengandung senyawa aseto sebagai bahan peledak.



Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Munarman, pihaknya juga melakukan pengeledahan di bekas markas FPI. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bahan untuk peledak.

"Ada bebebarapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang menjadi bahan peledak yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami tentang isi kandungan tersebut," kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More