Sebut Temuan Polisi Bukan Bahan Bom, Kubu Munarman: Itu Deterjen dan Pembersih Toilet!
Rabu, 28 April 2021 - 05:17 WIB
Tim pengacara Munarman menyebut serbuk temuan polisi di bekas markas FPI hanyalah deterjen, bukan bahan peledak. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim advokasi ulama & Aktivis (Taktis) yang bertindak sebagai tim kuasa hukum eks Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menampik bahan peledak di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan , Jakarta Barat.
"Terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet," kata Koordinator tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Dia menyampaikan bahwa deterjen dan pembersih toilet tersebut sebelumnya juga sudah sempat dipergunakan sebelumnya. Sehingga, katanya, tidaklah benar jika barang tersebut disebutkan sebagai bahan peledak. "Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," ujarnya.
Baca juga: Penangkapan Cacat Prosedur dan Langgar HAM, Munarman Pastikan Perlawanan Hukum
"Terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet," kata Koordinator tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Dia menyampaikan bahwa deterjen dan pembersih toilet tersebut sebelumnya juga sudah sempat dipergunakan sebelumnya. Sehingga, katanya, tidaklah benar jika barang tersebut disebutkan sebagai bahan peledak. "Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," ujarnya.
Baca juga: Penangkapan Cacat Prosedur dan Langgar HAM, Munarman Pastikan Perlawanan Hukum
Lihat Juga :