Buruh Bakal Geruduk Kantor Menko Perekonomian dan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Minggu, 19 April 2020 - 15:12 WIB
KSPI dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh pihak kepolisian. Apalagi, jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik. "Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkan buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Menko Perekonomian RI , dan kantor gubernur di seluruh Indonesia," kata Said.
Said menegaskan, meski aksi itu digelar saat pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB, pihaknya meyakini buruh tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," pungkasnya.
Said menegaskan, meski aksi itu digelar saat pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB, pihaknya meyakini buruh tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :