Buruh Bakal Geruduk Kantor Menko Perekonomian dan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Minggu, 19 April 2020 - 15:12 WIB
Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyatakan akan gelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 30 April 2020. Kegiatan itu tersebut rencananya dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. "Tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, setop pemutusan hubungan kerja (PHK), serta meliburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan tunjangan hari raya (THR) penuh," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2020).



Selain di Jakarta, Said mengatakan aksi tersebut juga akan dilakukan di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Riau, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, dan Papua.

Terkait aksi di Jakarta, Said mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Jumat 17 April 2020. "Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam)," terang dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!