Ketua DPD Ingatkan Buku Nikah Digital Terintegrasi dengan Semua Data
Sabtu, 24 April 2021 - 18:43 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan kartu nikah digital dalam waktu dekat. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana tersebut karena mempermudah masyarakat, khususnya pasangan suami-istri.
Namun, senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya.
"Buku nikah digital harus terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data yang lain agar memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan terkait. Jadi harus terintegrasi dengan e-KTP, akte, Kartu Keluarga (KK) bahkan hingga BPJS dan NPWP," tutur La Nyalla di sela-sela masa resesnya di Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis yang sangat tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, artinya Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman apalagi kita sedang menuju revolusi industri 4.0," tuturnya.Baca juga: La Nyalla Minta Imigrasi Deportasi WN India yang Eksodus Hindari Corona
Namun, senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya.
"Buku nikah digital harus terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data yang lain agar memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan terkait. Jadi harus terintegrasi dengan e-KTP, akte, Kartu Keluarga (KK) bahkan hingga BPJS dan NPWP," tutur La Nyalla di sela-sela masa resesnya di Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis yang sangat tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, artinya Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman apalagi kita sedang menuju revolusi industri 4.0," tuturnya.Baca juga: La Nyalla Minta Imigrasi Deportasi WN India yang Eksodus Hindari Corona
Lihat Juga :