KPK Siap Ungkap Pelaku Lain Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin Pattuju
Sabtu, 24 April 2021 - 17:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang didukung bukti-bukti, sampai saat ini tidak ada keterlibatan pihak KPK.
"SRP bekerja dengan orang di luar KPK. KPK berkomitmen untuk mengungkap para pelaku lainnya. Hukum harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum)," katanya, Sabtu (24/4/2021).
Dalam melakukan pemberantasan korupsi, kata Filri, KPK bekerja keras mencari dan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya utk membuat terangnya suatu peristiwa perkara korupsi, perbuatan dan siapa pelakunya.
"Semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli.
Dia menegaskan, KPK akan terus mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti utk mengungkap perkara sampai tuntas dan mengungkap pelakunya. Setiap perbuatan dapat dipidana bilamana ada cukup bukti sesuai hukum berlaku.
Firli mengatakan, tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali ada ketentuan yang mengaturnya atau nullum delictum sine previa legi poenale. "Prinsip kita akan kerja keras untuk mengungkapnya. Beri kami waktu untuk mengungkap sampai tuntas dan kami akan sampaikan ke publik perkembangan dan apa pun hasil kerja KPK," tandasnya.
Menurut dia, KPK berkomitmen dan konsisten bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta siapa pun pelakunya dengan dasar kecukupan bukti pasti KPK tangkap, tahan dan ajukan ke pemeriksaan di peradilan.
Firli juga meminta agar masyarakat mengawasi KPK. Dia juga berjanji akan bersikap terbuka, transparan dan akuntabel. "Awasi kami dan kami akan terbuka, transparan dan akuntabel. Kami lebih baik terbuka walau harus menerima dicaci maki, daripada dipuja puji tapi menutup tutupi," tuturnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang didukung bukti-bukti, sampai saat ini tidak ada keterlibatan pihak KPK.
"SRP bekerja dengan orang di luar KPK. KPK berkomitmen untuk mengungkap para pelaku lainnya. Hukum harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum)," katanya, Sabtu (24/4/2021).
Dalam melakukan pemberantasan korupsi, kata Filri, KPK bekerja keras mencari dan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya utk membuat terangnya suatu peristiwa perkara korupsi, perbuatan dan siapa pelakunya.
"Semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli.
Dia menegaskan, KPK akan terus mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti utk mengungkap perkara sampai tuntas dan mengungkap pelakunya. Setiap perbuatan dapat dipidana bilamana ada cukup bukti sesuai hukum berlaku.
Firli mengatakan, tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali ada ketentuan yang mengaturnya atau nullum delictum sine previa legi poenale. "Prinsip kita akan kerja keras untuk mengungkapnya. Beri kami waktu untuk mengungkap sampai tuntas dan kami akan sampaikan ke publik perkembangan dan apa pun hasil kerja KPK," tandasnya.
Menurut dia, KPK berkomitmen dan konsisten bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta siapa pun pelakunya dengan dasar kecukupan bukti pasti KPK tangkap, tahan dan ajukan ke pemeriksaan di peradilan.
Firli juga meminta agar masyarakat mengawasi KPK. Dia juga berjanji akan bersikap terbuka, transparan dan akuntabel. "Awasi kami dan kami akan terbuka, transparan dan akuntabel. Kami lebih baik terbuka walau harus menerima dicaci maki, daripada dipuja puji tapi menutup tutupi," tuturnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(dam)
tulis komentar anda