Wali Kota Tanjungbalai Penyuap Penyidik KPK Akhirnya Ditahan

Sabtu, 24 April 2021 - 14:11 WIB
KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahriar untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya turut menahan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Politikus Partai Golkar tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"MS ditahan untuk 20 hari kedepan, Dan penahanannya akan dilakukan Rutan KPK cabang Kavling C1 Gedung ACLC," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).



Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Tanjungbalai Diam Seribu Bahasa

Syahrial dibawa oleh petugas KPK dari Tanjungbalai pada Jumat, 23 Maret 2021, sore. Ia kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pagi tadi. Syahrial langsung dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, Syahrial langsung dipasangkan rompi tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!