Ekstradisi Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham
Sabtu, 24 April 2021 - 04:10 WIB
Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk mengupayaka, agar proses ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengupayakan proses ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang.
Baca juga: Penista Agama Joseph Paul Zhang Jadi DPO, MUI Apresiasi Langkah Cepat Polri
"Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham kita disarankan ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (24/3/2021).
Agus menyebut, pihaknya kini tengah mengajukan upaya hukum tersebut ke Kemenkumham. Nantinya pihak Imigrasi yang bakal menentukan langkah lanjutan mengenai usulannya tersebut.
Baca juga: Penista Agama Joseph Paul Zhang Jadi DPO, MUI Apresiasi Langkah Cepat Polri
"Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham kita disarankan ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (24/3/2021).
Agus menyebut, pihaknya kini tengah mengajukan upaya hukum tersebut ke Kemenkumham. Nantinya pihak Imigrasi yang bakal menentukan langkah lanjutan mengenai usulannya tersebut.
Lihat Juga :