Dirjen Imigrasi Tegaskan Permohonan Visa bagi WN India Telah Disetop Sejak Kemarin
Jum'at, 23 April 2021 - 20:08 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mencegah masuknya warga negara (WN) India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia. Foto/dok Ditjen Imigrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mencegah masuknya warga negara (WN) India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia.
Pelayanan visa bagi WN India telah dihentikan sejak Kamis 23 April 2021 kemarin pukul 12.00.
Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi dalam Media Gathering perkembangan perekonomian terkini dan kebijakan PC-PEN secara virtual pada Jumat (23/4/2021).
Pelayanan visa bagi WN India telah dihentikan sejak Kamis 23 April 2021 kemarin pukul 12.00.
Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi dalam Media Gathering perkembangan perekonomian terkini dan kebijakan PC-PEN secara virtual pada Jumat (23/4/2021).
Lihat Juga :