Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Pemerasan, MKD Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Jum'at, 23 April 2021 - 20:03 WIB
Ketua MKD DPR Habiburrokhman mengatakan, MKD menghormati azas praduga tak bersalah terkait keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin disebut oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terlibat dalam kasus pemerasan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial oleh Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) terkait penghentian dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Menyikapi kasus ini, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburrokhman mengatakan, MKD tentunya menghormati azas praduga tak bersalah terkait keterlibatan Azis Syamsuddin. "Kami harus menghormati azas praduga tak bersalah," kata Habib kepada wartawan, Jumat (23/4/2021). Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai



Menurut anggota Komisi III DPR ini, informasi yang dikemukakan oleh KPK sejauh ini masih sepihak, yakni dari tersangka SRP dan belum ada konfirmasi langsung dari Azis Syamsuddin. "Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," terangnya. Baca juga: Sebut Sudah Jadi Sarang Anaconda, Arief Poyuono Minta KPK Dibubarkan

Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini enggan berandai-andi atau berasumsi terkait dengan kasus ini. Pihaknya juga akan menunggu hasil kerja KPK dalam mengungkap kasus ini. "Kami enggak mau berandai andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Habib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!