MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

Jum'at, 23 April 2021 - 16:04 WIB
MUI mengimbau masyarakat di zona merah Covid-19 untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Amirsyah Tambunan meminta masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah khususnya untuk wilayah zona merah Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah klaster baru Covid-19.

“Seperti yang saya sudah sampaikan dan yang kedua adalah sekali lagi, karena salat Idul Fitri ini akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah-daerah yang sudah dinyatakan masih merah,” ungkap Amirsyah dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).



Baca juga: MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India

Amirsyah mengatakan hal ini mencegah agar tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19. “Nah mengapa? Sekali lagi mencegah itu harus kita lebih utamakan ya. Supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!