Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS

Jum'at, 23 April 2021 - 15:12 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan intelijen untuk memantau secara ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium. "Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Argo berharap masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes. "Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya.

Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes Covid-19 sesuai prosedur yang berlaku. "Semoga tidak ada ya (jual-beli surat Covid-19 pada Lebaran kali ini)," terangnya.

Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More