Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Punya Harta Rp11,6 Miliar

Jum'at, 23 April 2021 - 13:48 WIB
Lantas, enam motor yang meliputi Harley Davidson tahun 2012; Vespa tahun 1978; Honda CG 110 tahun 1974; Honda C 100 tahun 1995; Honda 90 Z tahun 1966; dan Honda 70 tahun 1976. Sepuluh kendaraan itu jika diuangkan seharga Rp1,7 miliar.

Syahrial tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp342 juta serta kas atau setara kas sejumlah Rp396 juta. Politikus Golkar tersebut tidak memiliki utang. Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Syahrial mencapai Rp11,6 miliar.

Dalam perkara ini, Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara, Maskur Husain, sebesar Rp1,3 miliar dari komitmen awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Uang itu disebut fee atau suap untuk Stepanus agar menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Dugaan suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai itu diduga melibatkan Syahrial.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!