Ramai WN India Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Imigrasi Bandara Soetta
Jum'at, 23 April 2021 - 11:30 WIB
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta menegaskan bahwa jumlah WN India yang masuk sebanyak 117 orang, bukan seperti yang diberitakan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 135 warga negara India dikabarkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta menegaskan bahwa jumlah WN India yang masuk sebanyak 117 orang, bukan seperti yang diberitakan.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan mereka datang dengan menumpang pesawat AirAsia QZ988 pada Rabu (21/4/2021) malam. Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, dan 117 di antaranya warga negara India. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka langsung diperiksa oleh petugas KKP dengan pemeriksaan PCR Swab. Jika dinyatakan sehat dan tidak terjangkit Covid-19, maka mereka langsung menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian," kata Romi, Jumat (23/2021).
Baca juga: Kasus Baru di India, 4.345 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Berdasarkan pemeriksaan di loket imigrasi, diketahui bahwa 117 warga India tersebut memenuhi syarat masuk Indonesia. Mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Selanjutnya, mereka dibawa ke hotel untuk karantina selama 5 hari dan setelahnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan mereka datang dengan menumpang pesawat AirAsia QZ988 pada Rabu (21/4/2021) malam. Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, dan 117 di antaranya warga negara India. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka langsung diperiksa oleh petugas KKP dengan pemeriksaan PCR Swab. Jika dinyatakan sehat dan tidak terjangkit Covid-19, maka mereka langsung menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian," kata Romi, Jumat (23/2021).
Baca juga: Kasus Baru di India, 4.345 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Berdasarkan pemeriksaan di loket imigrasi, diketahui bahwa 117 warga India tersebut memenuhi syarat masuk Indonesia. Mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Selanjutnya, mereka dibawa ke hotel untuk karantina selama 5 hari dan setelahnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang.
Lihat Juga :