Kebakaran Kilang Balongan Akibat Kelalaian, SOP Keselamatan Perlu Diperbaharui
Kamis, 22 April 2021 - 19:37 WIB
JAKARTA - Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa mereka telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ledakan dan kebakaran empat tangki BBM di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan , Indramayu, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021 lalu. Adapun unsur pidana yang dimaksud adalah kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya insiden.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian. Menurutnya, penemuan ini menunjukkan bahwa Bareskrim Polri sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut, dan diharapkan Bareskrim juga dapat segera menetapkan tersangka dari kebakaran tersebut.
"Sebelumnya, kita apresiasi Bareskrim Polri yang selama dua pekan terakhir telah fokus melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Selanjutnya, diharapkan Bareskrim Polri juga dapat segera menetapkan siapa tersangkanya," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Politikus Nasdem ini menegaskan hasil penyelidikan dari kasus ini harus menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali, mengingat kilang minyak Pertamina RU VI Balongan sangat vital bagi industri minyak mentah Indonesia.
"Kebakaran tersebut tentu sangat merugikan kita semua, karena kilang minyak RU VI Balongan memiliki nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan bahan bakar di Pulau Jawa. Karenanya, Polri harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk betul-betul menemukan penyebab kelalaiannya," tegasnya.
Lebih dari itu, Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan setelah terungkap nanti, kasus ini juga harus jadi pelajaran untuk memperbaharui SOP keselamatan yang sudah ada. Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran, Tangki Kilang Balongan Dibawa Laboratorium Polri
"Dan jika diperlukan, untuk memperbaharui SOP keselamatan yang sudah ada demi menghindari terulangnya kejadian yang sama," pungkas Sahroni.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian. Menurutnya, penemuan ini menunjukkan bahwa Bareskrim Polri sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut, dan diharapkan Bareskrim juga dapat segera menetapkan tersangka dari kebakaran tersebut.
"Sebelumnya, kita apresiasi Bareskrim Polri yang selama dua pekan terakhir telah fokus melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Selanjutnya, diharapkan Bareskrim Polri juga dapat segera menetapkan siapa tersangkanya," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Politikus Nasdem ini menegaskan hasil penyelidikan dari kasus ini harus menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali, mengingat kilang minyak Pertamina RU VI Balongan sangat vital bagi industri minyak mentah Indonesia.
"Kebakaran tersebut tentu sangat merugikan kita semua, karena kilang minyak RU VI Balongan memiliki nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan bahan bakar di Pulau Jawa. Karenanya, Polri harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk betul-betul menemukan penyebab kelalaiannya," tegasnya.
Lebih dari itu, Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan setelah terungkap nanti, kasus ini juga harus jadi pelajaran untuk memperbaharui SOP keselamatan yang sudah ada. Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran, Tangki Kilang Balongan Dibawa Laboratorium Polri
"Dan jika diperlukan, untuk memperbaharui SOP keselamatan yang sudah ada demi menghindari terulangnya kejadian yang sama," pungkas Sahroni.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda