Komnas HAM Minta Indonesia Tak Biarkan Praktik Antidemokrasi ASEAN
Kamis, 22 April 2021 - 20:00 WIB
Ahmad Taufan meminta Pemerintah Indonesia untuk menjalankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang berlandaskan Piagam ASEAN dan standar ASEAN Human Right Declaration. Setiap negara ASEAN merupakan bagian dari komunitas internasional.
“Karenanya, juga harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi, hak-hak kebebasan individu. Tidak melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk kekerasan, penyiksaan, maupun kesewenang-wenangan lainnya,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia, menurut Ahmad Taufan, mesti mengambil sikap tegas untuk tidak membiarkan praktik antidemokrasi dan pelanggaran HAM berlangsung di ASEAN.
“Untuk itu, perlu mengambil inisiatif terdepan bersama anggota ASEAN lainnya maupun komunitas internasional lainnya menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar,” pungkasnya.
“Karenanya, juga harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi, hak-hak kebebasan individu. Tidak melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk kekerasan, penyiksaan, maupun kesewenang-wenangan lainnya,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia, menurut Ahmad Taufan, mesti mengambil sikap tegas untuk tidak membiarkan praktik antidemokrasi dan pelanggaran HAM berlangsung di ASEAN.
“Untuk itu, perlu mengambil inisiatif terdepan bersama anggota ASEAN lainnya maupun komunitas internasional lainnya menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda