Satgas Minta Operator Sediakan Layanan Telekomunikasi Berkualitas saat Idul Fitri
Kamis, 22 April 2021 - 15:01 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Foto/BNPB
JAKARTA - Pemerintah memastikan masyarakat dilarang mudik pada Idul Fitri 2021 yang akan datang. Oleh karena itu, silaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan secara virtual.
“Silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam update Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia secara virtual, Kamis (22/4/2021). Baca juga: Jangan Mudik! Satgas: Hasil Tes Negatif Tidak Berarti Bebas dari COVID-19
Wiku pun meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau. “Terkait dengan hal ini pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau. Sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik,” jelasnya.
Dia menjelaskan kebijakan pelarangan mudik dibuat oleh pemerintah mengutamakan prinsip Solus Populi Suprema Lexto atau mengusahakan keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 untuk menghindari peningkatan kasus yang dapat memicu meningkatkan beban fasilitas kesehatan, serta potensi tingginya korban jiwa yang ditimbulkan.
“Silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam update Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia secara virtual, Kamis (22/4/2021). Baca juga: Jangan Mudik! Satgas: Hasil Tes Negatif Tidak Berarti Bebas dari COVID-19
Wiku pun meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau. “Terkait dengan hal ini pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau. Sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik,” jelasnya.
Dia menjelaskan kebijakan pelarangan mudik dibuat oleh pemerintah mengutamakan prinsip Solus Populi Suprema Lexto atau mengusahakan keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 untuk menghindari peningkatan kasus yang dapat memicu meningkatkan beban fasilitas kesehatan, serta potensi tingginya korban jiwa yang ditimbulkan.
Lihat Juga :