Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Investasi Ilegal Kripto EDCCash

Kamis, 22 April 2021 - 14:55 WIB
Bareskrim Mabes Polri menetapkan enam tersangka kasus investasi ilegal kripto EDCCash. Foto: MNC/Puteranegara Batubara
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penipuan atau investasi ilegal dengan modus kripto EDCCash. Mereka adalah AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS.

"Dalam kasus penipuan EDCCash kami menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Helmy menjelaskan, para pelaku dalam modus operandinya adalah menggunakan investasi illegal seolah-olah memperdagangkan kripto yang dilaunching pada bulan Agustus 2018, memiliki izin dan terhubung dengan market kripto internasional dengan menggunakan aplikasi EDCCash.

"Yang menjanjikan keuntungan mining 0,5% perhari sesuai Saldo yang dimiliki dan hasil mining yang pasti ada yang beli yakni: antar komunitas dan member, market internasional dan bila tidak ada yang beli maka Founder EDCCash yang akan beli," ujar Helmy.





Dalam perkara ini, para korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari mining atau tambang sebesar 0,5% perhari atau 15% per bulan, dari hasil tambang berupa koin tersebut yang dapat ditukarkan setiap saat ke Exchanger (JBA) setiap saat dalam bentuk rupiah dan dijanjikan oleh tersangka AY untuk menarik member-member baru dengan membuat arisan pembelian kendaraan bermotor dan membuat program umrah

Selanjutnya melakukan top up dengan uang hasil dari arisan dan uang jamaah umrah tersebut, yang akan menghasilkan keuntungan dari mining untuk membeli kendaraan bermotor dan dapat berangkat umrah dari keuntungan EDCCash.

"Dengan janji-janji yakni, koin yang beli pasti ada, market sampai ke luar negeri, harga pasti, setiap hari mining bertambah 0,5% dan bila tidak ada yang beli maka AY yang akan beli, para peserta arisan dan jamaah Umrah dianjurkan menjadi member-member baru EDCCash dan melakukan Top Up agar setiap hari bisa melakukan mining," ujar Helmy.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More