4 Fakta tentang Alotnya PAW Ahmad Hanafi Rais

Kamis, 22 April 2021 - 14:36 WIB
2. Pengganti Hanafi Rais Sudah Diputuskan

Pada Januari 2021, Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku sudah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Hanafi Rais. Menurut Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi , berdasarkan acuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Hanafi Rais merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua di dapil yang sama, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Iya sudah diproses. Menurut UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa dapat di-PAW oleh caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua yaitu Yuni Astuti," kata Yoga kepada SINDOnews, Selasa (26/1/2021).

3. Proses PAW Kalah Cepat dari PAW Almarhum Ali Taher Parasong

Jika dibandingkan dengan proses PAW lainnya, seperti PAW almarhum Ali Taher Parasong ke Muhammad Rizal, PAW Hanafi Rais termasuk memakan waktu lama.

Diketahui, Ali Taher Parasong meninggal dunia pada 3 Januari 2021. Kursi DPR yang ditinggalkan almarhum kini sudah diisi rekan separtainya, Muhammad Rizal. Rizal berasal dari Dapil Banten III.

Rizal dilantik menjadi anggota DPR pada Jumat, 9 April 2021, saat DPR menggelar rapat paripurna. Dengan demikian, proses PAW almarhum Ali Taher Parasong ke Muhammad Rizal hanya tiga bulan. Sementara, Hanafi sudah mundur sejak Mei 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!