Ketua DPD Minta Pemerintah Serius Selesaikan RUU Perampasan Aset

Rabu, 21 April 2021 - 15:26 WIB
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat tiba di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Selasa (20/4/2021) malam. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sejak tahun 2008, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset seperti terbengkalai dan tidak kunjung disahkan.Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius. Apalagi, RUU ini bisa membantu mengurangi kerugian negara.

Dengan RUU Perampasan Aset, kata Senator asal Jawa Timur itu, pemerintah bisa dengan cepat menyelamatkan dan mengembalikan aset yang terjerat kasus korupsi.



"Krisis kepercayaan masyarakat diawali dengan kurang seriusnya pemerintah menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar, terbelengkalai bahkan terjadi kemandekan yang menyebabkan kerugian negara semakin membesar," tutur La Nyalla, Rabu (21/4/2021).Baca juga: Buru Aset BLBI, Wamenkumham: Perlu UU Perampasan Aset

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai pemerintah sangat perlu melakukan penyelamatan aset-aset dan mengembalikan aset yang berstatus terjerat kasus korupsi seperti BLBI, Jiwasraya, Asabri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!