Sejumlah Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan Uang Panas Bansos COVID-19, Ini Daftarnya

Rabu, 21 April 2021 - 12:35 WIB
6. Rizki Maulana sebesar Rp175 juta;

7. Robin Saputra sebesar Rp200 juta;

8. Iskandar sebesar Rp175 juta;

9. Firmansyah sebesar Rp175 juta;

10. Yoki sebesar Rp175 juta;

11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!