Hari Kartini, Dyah Roro: Perempuan Harus Saling Dukung dalam Berekspresi
Rabu, 21 April 2021 - 10:36 WIB
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Dyah Roro Esti. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Tanggal 21 April adalah hari kelahiran salah satu pahlawan perempuan, Raden Ajeng (RA) Kartini. Setiap tahunnya, 21 April diperingati sebagai Hari Kartini untuk mengenang jasa-jasanya.
Nah, aturan mengenai kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen merupakan salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Salah satu perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 adalah Dyah Roro Esti.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan kesetaraan gender yang diperoleh kaum perempuan adalah hasil dari perjuangan yang sangat luar biasa.
Oleh karena itu, lanjut Dyah, nikmat yang diberikan saat ini, dengan kebebasan untuk berekspresi, bersuara, beropini, berinovasi dan sebagainya patut untuk disyukuri dan maksimalkan oleh kaum perempuan.
Nah, aturan mengenai kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen merupakan salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Salah satu perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 adalah Dyah Roro Esti.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan kesetaraan gender yang diperoleh kaum perempuan adalah hasil dari perjuangan yang sangat luar biasa.
Oleh karena itu, lanjut Dyah, nikmat yang diberikan saat ini, dengan kebebasan untuk berekspresi, bersuara, beropini, berinovasi dan sebagainya patut untuk disyukuri dan maksimalkan oleh kaum perempuan.
Lihat Juga :