Disanggah Kubu Moeldoko, SBY Tarik Pendaftaran Lambang Partai Demokrat
Jum'at, 16 April 2021 - 14:14 WIB
JAKARTA - Kubu Moeldoko mengungkapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik pendaftaran lambang dan logo Partai Demokrat di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Pendaftaran yang dilakukan pada 19 Maret tersebut ditarik kembali pada 14 April 2021.
"SBY telah mendaftarkan Partai dan Lambang Partai Demokrat yang sebenarnya menjadi hak publik atau hak anggota Partai Demokrat, menjadi hak pribadi ke Dirjen Kekayaan Intelektual yang kemudian viral dan ditertawakan oleh banyak orang, akhirnya kemarin ditarik atau dibatalkan lagi oleh SBY," ungkap Saiful Huda Ems, salah satu juru bicara kubu Moeldoko kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Saiful mengatakan, penarikan dan pembatalan pendaftaran Partai dan Lambang Partai Demokrat dari Dirjen Kekayaan Intelektual itu dilakukan oleh pihak SBY pada tanggal 14 April 2021 kemarin. Ini terjadi setelah kubu Moeldoko memasukkan sanggahan dan keberatan pada 12 April dan direvisi pada 13 April 2021 ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
”Ini semua bisa dinilai oleh publik sebagai bentuk kedernya SBY setelah selama beberapa minggu diprotes dan ditertawakan oleh masyarakat dengan tiada henti-hentinya melalui media sosial. Sebuah aksi atau tindakan dari seorang mantan Presiden R.I yang pernah dua periode menjabat, akan tetapi semakin nampak linglung di usia senjanya," ujar Saiful.
"SBY telah mendaftarkan Partai dan Lambang Partai Demokrat yang sebenarnya menjadi hak publik atau hak anggota Partai Demokrat, menjadi hak pribadi ke Dirjen Kekayaan Intelektual yang kemudian viral dan ditertawakan oleh banyak orang, akhirnya kemarin ditarik atau dibatalkan lagi oleh SBY," ungkap Saiful Huda Ems, salah satu juru bicara kubu Moeldoko kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Saiful mengatakan, penarikan dan pembatalan pendaftaran Partai dan Lambang Partai Demokrat dari Dirjen Kekayaan Intelektual itu dilakukan oleh pihak SBY pada tanggal 14 April 2021 kemarin. Ini terjadi setelah kubu Moeldoko memasukkan sanggahan dan keberatan pada 12 April dan direvisi pada 13 April 2021 ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
”Ini semua bisa dinilai oleh publik sebagai bentuk kedernya SBY setelah selama beberapa minggu diprotes dan ditertawakan oleh masyarakat dengan tiada henti-hentinya melalui media sosial. Sebuah aksi atau tindakan dari seorang mantan Presiden R.I yang pernah dua periode menjabat, akan tetapi semakin nampak linglung di usia senjanya," ujar Saiful.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda