Ditkapel Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Asuransi Kematian ABK yang Meninggal di Senegal
Rabu, 14 April 2021 - 21:04 WIB
JAKARTA - Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi serah terima penyerahan asuransi kematian Awak Buah Kapal (ABK) atas nama Laode Wawan, yang meninggal karena sakit di Dakar, Senegal, Afrika, pada 3 Desember 2020.
Hadir pada acara penyerahan asuransi ini, pimpinan PT Anugerah Bahari Pasifik Hengki Setiawan yang menyerahkan kepada ahli waris keluarga LA Irfan dan disaksikan Ketua Badan Buruh Pekerja dan Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaluddin Suryahadikusuma didampingi Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran Zuflikri D Jacub, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu.
"Kami berterima kasih kepada perusahaan Manning Agecy PT Anugerah Bahari Pasifik yang telah membantu pencairan asuransi kematian saudara Laode Wawan," kata Kasubdit Kelautan Direktorat Perkapalan Hubla, Kapten Jaja Suparman, di lantai 19 Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Menaker Tegaskan Komitmen Pelindungan ABK Perikanan Indonesia Merupakan Hal Mutlak!
Jaja mengatakan, salah satu peran pemerintah yaitu memastikan bahwa seluruh ABK yang ditempatkan oleh Manning Agency itu harus sudah memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).
"SIUPPAK PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) terdaftar di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sub departemen perhubungan laut. Kami tahu reputasi PT ABP ini cukup baik dalam melayani hak-hak ABK," katanya.
Sementara itu, usai menyerahkan santunan, pimpinan PT ABP, Hengki menjelaskan, almarhum Laode Wawan pemegang paspor nomor B 9189360, nomor buku pelaut F 098822 dan Buku Basic Safety Training (BST) dengan nomor 6211801558014318 ini beralamat di Dusun Tanjung Air Panas Negeri Tukelu, Kecamatan Salahhutu, Maluku Tengah.
Baca juga: Satu Lagi ABK Barokah Jaya Ditemukan Meninggal, 13 Orang Masih dalam Pencarian
Hadir pada acara penyerahan asuransi ini, pimpinan PT Anugerah Bahari Pasifik Hengki Setiawan yang menyerahkan kepada ahli waris keluarga LA Irfan dan disaksikan Ketua Badan Buruh Pekerja dan Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaluddin Suryahadikusuma didampingi Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran Zuflikri D Jacub, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu.
"Kami berterima kasih kepada perusahaan Manning Agecy PT Anugerah Bahari Pasifik yang telah membantu pencairan asuransi kematian saudara Laode Wawan," kata Kasubdit Kelautan Direktorat Perkapalan Hubla, Kapten Jaja Suparman, di lantai 19 Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Menaker Tegaskan Komitmen Pelindungan ABK Perikanan Indonesia Merupakan Hal Mutlak!
Jaja mengatakan, salah satu peran pemerintah yaitu memastikan bahwa seluruh ABK yang ditempatkan oleh Manning Agency itu harus sudah memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).
"SIUPPAK PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) terdaftar di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sub departemen perhubungan laut. Kami tahu reputasi PT ABP ini cukup baik dalam melayani hak-hak ABK," katanya.
Sementara itu, usai menyerahkan santunan, pimpinan PT ABP, Hengki menjelaskan, almarhum Laode Wawan pemegang paspor nomor B 9189360, nomor buku pelaut F 098822 dan Buku Basic Safety Training (BST) dengan nomor 6211801558014318 ini beralamat di Dusun Tanjung Air Panas Negeri Tukelu, Kecamatan Salahhutu, Maluku Tengah.
Baca juga: Satu Lagi ABK Barokah Jaya Ditemukan Meninggal, 13 Orang Masih dalam Pencarian
tulis komentar anda