333 Titik Pos Penyekatan Lebaran 2021 Menyebar dari Lampung hingga Bali

Rabu, 14 April 2021 - 13:21 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat 333 titik pos penyekatan untuk melarang masyarakat yang hendak mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri membuat 333 titik pos penyekatan untuk melarang masyarakat yang hendak mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Mengingat, hal iti telah resmi dilarang Pemerintah sejak 6-17 Mei mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan 333 titik pos penyekatan tersebar di sejumlah wilayah dari Lampung hingga Bali. Baca juga: 750 Personel Gabungan Jaga Titik Penyekatan Larangan Mudik di Jadetabek





"Sebanyak 333 titik lokasi penyekatan arus lalu lintas disiapkan nanti," ujar Rudy saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, dari data posko penyekatan, paling banyak berada di, wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat. Adapun titik-titik lokasi yang disekat polisi antara lain;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!