333 Titik Pos Penyekatan Lebaran 2021 Menyebar dari Lampung hingga Bali

Rabu, 14 April 2021 - 13:21 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat 333 titik pos penyekatan untuk melarang masyarakat yang hendak mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri membuat 333 titik pos penyekatan untuk melarang masyarakat yang hendak mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Mengingat, hal iti telah resmi dilarang Pemerintah sejak 6-17 Mei mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan 333 titik pos penyekatan tersebar di sejumlah wilayah dari Lampung hingga Bali.

"Sebanyak 333 titik lokasi penyekatan arus lalu lintas disiapkan nanti," ujar Rudy saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, dari data posko penyekatan, paling banyak berada di, wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat. Adapun titik-titik lokasi yang disekat polisi antara lain;



1. Polda Lampung: 8 Titik

2. Polda Banten: 16 Titik

3. Polda Metro Jaya: 8 Titik

4. Polda Jawa Barat: 132 Titik

5. Polda Jawa Tengah: 149 Titik
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More