Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi

Selasa, 13 April 2021 - 19:13 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan berspekulasi terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan di PT Jhonlin Baratama (PT JB) daerah Kalimantan Selatan. Foto/Yuswantoro
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri enggan berspekulasi terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan di PT Jhonlin Baratama (PT JB) daerah Kalimantan Selatan. Pun demikian soal dugaan sosok yang membocorkan informasi tersebut.



Terakhir, penyidik menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 9 April 2021.

Namun, penyidik tak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Ali menduga, ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali, beberapa waktu lalu.



Ali memastikan, pihaknya bakal menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja menyembunyikan atapun menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

Pihak-pihak yang kedapatan menghilangkan barang bukti itu dapat diancam dengan sangkaan merintangi penyidikan KPK.

"Prinsipnya kami akan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menghalangi baik langsung atau tidak langsung terhadap proses penyidikan perkara ini," tegas Ali.

Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More