Kapolri Perintahkan Polisi yang Terlibat Narkoba Dibinasakan

Selasa, 13 April 2021 - 11:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polisi yang terlibat narkoba untuk dibinasakan propram bila memang tidak bisa lagi dibina. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram agar segera dibinasakan.

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.





Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus ke dalamnya.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota,

saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.



Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup Sigit.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More