Kapolri Perintahkan Polisi yang Terlibat Narkoba Dibinasakan
Selasa, 13 April 2021 - 11:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polisi yang terlibat narkoba untuk dibinasakan propram bila memang tidak bisa lagi dibina. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram agar segera dibinasakan.
Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI
Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI
Lihat Juga :