Impor Vaksin Covid-19 Sebaiknya Tetap Dilakukan BUMN
Senin, 12 April 2021 - 22:01 WIB
Dosen Senior Fakultas Hukum ini yakin masyarakat percaya bila BUMN yang menyelenggarakan importasi maka bobot pengawasan berlapis, baik dari instansi pengawasan internal maupun aparat penegak hukum akan lebih dipercaya.
Namun bila diserahkan kepada swasta apakah tidak mungkin terjadi kesepakatan di bawah meja? Karena ada daya pikat dan daya tembus pengawasan serta pencarian barang bukti gratifikasi dan suap lebih sukar pada perusahaan swasta ketimbang pada BUMN.
"Wajar dong, jika banyak orang bertanya, mengapa hal sepenting ini harus diserahkan pada swasta," papara Azmi yang juga mendalami Ilmu Hukum Kesehatan ini.
Perubahan tersebut adalah sikap inkonsistensi pemerintah dan dapat mengakibatkan dampak hukum yang ditimbulkan termasuk penafsiran ganda terkait pengalihan kewenangan. Perlu didalami secara komprehensif dengan tidak mengabaikan dampak sosial jika importasi Vaksin Covid dilepas pada pihak swasta.
"Kita perlu secara objektif dan berani untuk lebih teliti kembali dan meninjau ulang isi Perpres yang membuka pintu regulasi baru yang berdampak pada keuangan negara," katanya.
Lihat Juga: Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan Menghadapi Bencana
(abd)
tulis komentar anda