Polisi Bakal Cegah Masyarakat yang Niat Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Senin, 12 April 2021 - 20:05 WIB
Kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik Idul Fitri 2021 sebelum hari libur yang jatuh pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan bahwa kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).



"Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Ingat! 5 Pos Penyekatan di Bali Ini Bakal Halau Pemudik Lebaran



Dalam hal ini, KKYD akan mulai diperketat sebelum 6 Mei 2021, sehingga polisi dapat menyaring masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan. Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya, dia bellum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!