Kejagung Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 12 April 2021 - 15:26 WIB
Sekjen KSPI, Ramidi mengatakan, pihaknya menuntut Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Foto/SINDOweekly
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Senin siang (12/4/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan



Ada empat poin yang dituntut KSPI, salah satunya terkait kasus dugaan korupsi dana pengelolaan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketanagakerjaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI, Ramidi mengatakan, pihaknya menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Usut tuntas dugaan korupsi di BPJS hingga akarnya," kata Ramidi di Gedung MK. Baca juga: Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sementara Kejagung saat ini belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kekinian, kejagung masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!