Kemenag Tetap Persiapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
Minggu, 11 April 2021 - 13:59 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menyatakan optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini 1442/2021 bakal dibuka. Walau dari pemerintah Arab Saudi belum ada pengumuman resmi, Kemenag tetap mempersiapkan penyelenggaraannya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih terbuka meski dengan pembatasan kuota.
"Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," tegas Wamenag seperti dilansir di laman resmi Kemenag yang dikutip, Minggu (11/4/2021)
Menurutnya, ada sejumlah alasan terkait optimisme ini. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021. "Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020," jelasnya.
Maka dari itu, seberapa pun tipis kemungkinannya, Kemenag tetap harus terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini.
Terkait dengan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota terbatas, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah ketentuan. Di antaranya, kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih terbuka meski dengan pembatasan kuota.
"Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," tegas Wamenag seperti dilansir di laman resmi Kemenag yang dikutip, Minggu (11/4/2021)
Baca Juga
Menurutnya, ada sejumlah alasan terkait optimisme ini. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021. "Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020," jelasnya.
Maka dari itu, seberapa pun tipis kemungkinannya, Kemenag tetap harus terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini.
Terkait dengan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota terbatas, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah ketentuan. Di antaranya, kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.
tulis komentar anda