Apresiasi Perpres RAN PE, Imparsial: Sasaran Perlu Diperjelas

Sabtu, 10 April 2021 - 20:35 WIB
Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di DHotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Imparsial mengapresiasi hadirnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE). Sebab dengan regulasi itu penanggulangan ekstremisme hingga terorisme bisa optimal dilakukan.

"Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," ujar Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme disebut Imparsial makin sering di tahun ini. Kondisi itu terjadi tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE. Menurut Ardi, upaya ini sudah tepat.

"Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar. Penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE)," tuturnya.

"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang. Sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia, niatnya sudah bagus," imbuh Ardi.



Meski begitu, Imparsial menyarankan agar Perpres tersebut diperjelas. Sebab sasaran dari Perpres dinilai terlalu luas. "Tapi secara umum RAN PE menyasar semua bentuk dimensi terorisme yang perlu dirinci pemangku kepentingan," tandasnya.

Senada, Pengamat Politik Adi Prayitno juga mendukung keberadaan Perpres RAN PE. Perpres itu diharapkan menjadi awal dari pembenahan penanganan persoalan terorisme di RI secara lebih serius. Baca juga: Indonesia dan Inggris Teken Kerjasama Penanggulangan Terorisme

"Pentingnya Perpres RAN PE meski baru tiga bulan dan dikritisi banyak orang, tapi ini harus disemangati dan didukung. RAN PE harus jadi trigger, persoalan terorisme jadi persoalan kita semua," ujarnya.

"Anti terorisme harus menjadi kurikulum di sekolah, itu penting. Ini nyata tampak, tidak laten karenanya sekolah-sekolah wajib menjadikan ekstrimisme sebagai pendidikan sehingga orang paham bagaimana mengantisipasinya. Perlawanan terorisme itu harus terintegrasi mulai dari pelajaran dimasukkan ke sekolah-sekolah, ormas, partai politik," sambung Adi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More