DPR Nilai Larangan Mudik untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Sabtu, 10 April 2021 - 22:29 WIB
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai perlu dipahami bersama bahwa kebijakan larangan mudik sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19, terutama bagi kelompok lanjut usia yang rentan tertular. Sebab, kata dia, pengalaman libur panjang sebelumnya terbukti diikuti dengan peningkatan kasus positif Covid-19. "Sehingga begitu kita dapat mengendalikan pandemi ini, harapannya turut menjaga daya tahan ekonomi," kata Puteri.

Untuk menjaga geliat ekonomi, pemerintah perlu terus memacu kinerja konsumsi dan daya beli masyarakat. Puteri melanjutkan, belanja pemerintah melalui pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkan sisi permintaan.

"Langkah ini juga perlu didorong dengan percepatan penyaluran jaring pengaman sosial seperti PKH dan kartu sembako. Termasuk, pengoptimalan insentif fiskal dalam program PEN bagi sektor yang rentan terdampak seperti pariwisata dan transportasi. Tujuannya agar konsumsi rumah tangga bisa bekerja optimal, sekaligus menjaga kelangsungan dunia usaha ditengah pembatasan mobilitas sementara ini," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu memastikan agar kebijakan larangan mudik ini terlaksana dengan konsisten. "Termasuk dibarengi dengan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!