Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti, KPK Akan Lakukan Rotasi
Sabtu, 10 April 2021 - 12:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan rotasi dan pembenahan untuk menghindari kejadian pencurian barang bukti kasus korupsi kembali terulang.
IGAS merupakan pegawai yang bertugas di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Tugas IGAS, salah satunya adalah menjaga barang bukti tindak pidana korupsi di lapisan pengamanan pertama. Oleh karenanya, dia berhasil dengan mudah melewati lapis pengamanan pertama.
Untuk melewati lapisan pengamanan berikutnya, IGAS diduga mencuri kunci dari petugas yang menjaganya. Kebetulan, petugas yang menjaga lapis pengamanan berikutnya, merupakan rekan IGAS. Sehingga, kata Ghufron, IGAS sudah mengetahui kunci pengamanan di lapis berikutnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
IGAS merupakan pegawai yang bertugas di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Tugas IGAS, salah satunya adalah menjaga barang bukti tindak pidana korupsi di lapisan pengamanan pertama. Oleh karenanya, dia berhasil dengan mudah melewati lapis pengamanan pertama.
Untuk melewati lapisan pengamanan berikutnya, IGAS diduga mencuri kunci dari petugas yang menjaganya. Kebetulan, petugas yang menjaga lapis pengamanan berikutnya, merupakan rekan IGAS. Sehingga, kata Ghufron, IGAS sudah mengetahui kunci pengamanan di lapis berikutnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(maf)
tulis komentar anda