KNPI Dukung Langkah KPK Usut Tuntas Kasus Perpajakan

Sabtu, 10 April 2021 - 10:46 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat 9 April 2021.

Selain di kantor PT Jhonlin, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).



Namun tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan. "Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikir dalam keterangannya, Jumat 9 April 2021.

KPK pun mengingatkan kepada PT Jhonlin Baratama agar bersikap kooperatif terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!