KNPI Dukung Langkah KPK Usut Tuntas Kasus Perpajakan

Sabtu, 10 April 2021 - 10:46 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat 9 April 2021.

Selain di kantor PT Jhonlin, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan. "Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikir dalam keterangannya, Jumat 9 April 2021.

KPK pun mengingatkan kepada PT Jhonlin Baratama agar bersikap kooperatif terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 itu.

Baca juga: Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Perpajakan



Menanggapi kasus ini, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPP KNPI) mendukung penuh langkah KPK memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktik korupsi.

“Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar yang diharapkan dapat menopang kebutuhan pembiayaan negara, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir,” tutur etua OKK DPP KNPI Ilham A Rasul.

KNPI, lanjut dia, mendorong dan mendukung KPK serta aparat penegak hukum untuk memberantas semua pihak yang diduga melakukan penggelapan pajak. Pasalnya, hal tersebut tidak hanya merugikan negara namun juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Begitu banyak sektor yang bisa dibiayai oleh negara apabila wajib pajak khususnya perusahaan raksasa tertib dalam membayar pajak,” katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More