Dugaan Penghilangan Barang Bukti, Politikus Demokrat Bilang Begini ke KPK
Sabtu, 10 April 2021 - 10:53 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman angkat bicara mengenai dugaan penghilangan barang bukti saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Jhonlin Baratama. Dia menduga KPK langsung terkenal 'stroke' saat berhadapan dengan pelaku penghilangan barang bukti tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama pada hari ini Jumat (9/4/2021). Selain di kantor PT Jhonlin, tim penyidik juga menggeledah di Hambalang.
"Jumat (9/04/2021) Tim Penyidik KPK mengagendakan melakukan penggeledahan di 2 lokasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru pada Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).
"Adapun lokasi yang di tuju yaitu kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di kec Hambalang Kab. Kotabaru Kalsel," tambahnya.
Tim penyidik tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan. "Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama pada hari ini Jumat (9/4/2021). Selain di kantor PT Jhonlin, tim penyidik juga menggeledah di Hambalang.
"Jumat (9/04/2021) Tim Penyidik KPK mengagendakan melakukan penggeledahan di 2 lokasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru pada Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).
"Adapun lokasi yang di tuju yaitu kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di kec Hambalang Kab. Kotabaru Kalsel," tambahnya.
Tim penyidik tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan. "Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda