Miss Landscape Cabut Aduan Penelantaran Anak oleh Profesor M ke KPAI
Jum'at, 09 April 2021 - 14:46 WIB
Perihal: Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan
Baca juga: Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Kemudian pada bagian bawah tanda surat tersebut tertulis Jakarta, 8 April 2021, yang menerima nama petugas dilengkapi tanda tangan dan cap KPAI RI berwarna biru.
Sebelumnya, kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution meminta istri Prof M membuka hati nuraninya sebagai seorang perempuan.
"Untuk ibu Prof M (istri Prof M) tolong buka nurani, supaya paham bagaimana perasaan seorang wanita. Dia tidak pernah minta untuk dinikahi, dalam pengertian dia untuk ngotot, karena dia pada posisi perempuan yang harus dilindungi hak-haknya," kata Razman Arif Nasution, Rabu (7/4/2021) kepada awak media di Balai Warga Tower A Apartement Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Kemudian pada bagian bawah tanda surat tersebut tertulis Jakarta, 8 April 2021, yang menerima nama petugas dilengkapi tanda tangan dan cap KPAI RI berwarna biru.
Sebelumnya, kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution meminta istri Prof M membuka hati nuraninya sebagai seorang perempuan.
"Untuk ibu Prof M (istri Prof M) tolong buka nurani, supaya paham bagaimana perasaan seorang wanita. Dia tidak pernah minta untuk dinikahi, dalam pengertian dia untuk ngotot, karena dia pada posisi perempuan yang harus dilindungi hak-haknya," kata Razman Arif Nasution, Rabu (7/4/2021) kepada awak media di Balai Warga Tower A Apartement Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lihat Juga :