Haji di Tengah Pandemi, Kemenag: Harus Ada Kesepakatan Ulama

Kamis, 08 April 2021 - 09:39 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Sebab, harus dikaji juga dalam perspektif fiqih selain protokol kesehatan.

Baca juga: Musda IV DPD Forkabi Jaksel, Haji Ghoni Ingatkan Soal Regenerasi



"Kami akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi," ucap Plt Ditjen PHU, Khoirizi H Dasir kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Khoirizi mengatakan, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kondisi tersebut akan dibahas juga mengenai arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!