Haji di Tengah Pandemi, Kemenag: Harus Ada Kesepakatan Ulama

Kamis, 08 April 2021 - 09:39 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Sebab, harus dikaji juga dalam perspektif fiqih selain protokol kesehatan.



"Hasil bahtsul masail akan menjadi acuan dalam menyusun panduan manasik dan segera didistribusikan ke jamaah," sambungnya.

Khoirizi menambahkan, meski mitigasi dan persiapan terus dilakukan, kepastian keberangkatan haji masih menunggu keputusan Saudi. Apapun keputusan Saudi, Plt Dirjen berharap jamaah dan semua pihak bisa menerimanya.

"Karena pandemi, keputusan itu tentunya didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan jamaah," tuturnya.



Meskipun ada kepastian keberangkatan, Khoirizi berpesan kepada jamaah agar melakukan persiapan dengan baik, khususnya terkait aspek istitha'ah, baik ibadah maupun kesehatan. Ibadah Haji di tengah pandemi menuntut kemandirian sehingga jamaah perlu mengukur diri sejak awal.

"Para jamaah diharapkan juga bisa mengukur diri terkait ibadah di tengah pandemi, mengingat seluruh prosesi ibadah diatur dengan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More