Legislator Golkar Perjuangkan 9.600 PLKB BKKBN Non ASN
Selasa, 06 April 2021 - 22:12 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menilai peralihan status Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi ASN sangat penting. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menilai peralihan status Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Aparatur Sipil Negara ( ASN ) menjadi ASN sangat penting. Hal tersebut mengingat masa pengabdian mereka sudah cukup lama, namun nasib dan masa depannya tidak jelas.
Maka itu, Yahya Zaini akan memperjuangkan nasib PLKB Non ASN menjadi ASN. “Sementara tugas mereka sebagai front terdepan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat semakin berat dan kompleks,” ujar Yahya Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BKKBN, di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 April 2021. Baca juga: Kepala BKKBN: Pemprov Jatim Bisa Menjadi Contoh Dalam Penanganan Stunting
Yahya meminta BKKBN untuk mengusulkan 9.600 orang PLKB dalam rencana penerimaan CPNS atau PPPK yang menyediakan formasi sekitar 1,3 juta orang, dimana 1 juta untuk PPPK guru honorer, sedangkan sisanya untuk CPNS atau PPPK Kementerian dan Lembaga. “Jika mereka tidak bisa dimasukkan sebagai CPNS, bisa diakomodir dalam formasi PPPK. Yang penting, status dan nasib mereka bisa berubah menjadi ASN,” jelas Yahya.
Dengan perubahan status menjadi ASN, diyakini akan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Peningkatan kinerja tersebut sangat diperlukan untuk mendukung BKKBN melaksanakan tugas baru sebagai leading sector percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.
Maka itu, Yahya Zaini akan memperjuangkan nasib PLKB Non ASN menjadi ASN. “Sementara tugas mereka sebagai front terdepan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat semakin berat dan kompleks,” ujar Yahya Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BKKBN, di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 April 2021. Baca juga: Kepala BKKBN: Pemprov Jatim Bisa Menjadi Contoh Dalam Penanganan Stunting
Yahya meminta BKKBN untuk mengusulkan 9.600 orang PLKB dalam rencana penerimaan CPNS atau PPPK yang menyediakan formasi sekitar 1,3 juta orang, dimana 1 juta untuk PPPK guru honorer, sedangkan sisanya untuk CPNS atau PPPK Kementerian dan Lembaga. “Jika mereka tidak bisa dimasukkan sebagai CPNS, bisa diakomodir dalam formasi PPPK. Yang penting, status dan nasib mereka bisa berubah menjadi ASN,” jelas Yahya.
Dengan perubahan status menjadi ASN, diyakini akan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Peningkatan kinerja tersebut sangat diperlukan untuk mendukung BKKBN melaksanakan tugas baru sebagai leading sector percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.
Lihat Juga :