Polri Pastikan Anggota Brimob Iptu Laurens Meninggal karena Covid-19

Rabu, 07 April 2021 - 19:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena disuntik vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Maluku memastikan anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus Corona (Covid-19).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena disuntik vaksin Covid-19. "Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri. Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respons nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.

"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More