DPR: Aturan Daerah Terkait Mudik Seharusnya Sesuai Putusan Pemerintah Pusat
Rabu, 07 April 2021 - 17:48 WIB
Namun, dia sepakat pergerakan orang di saat pandemi Covid-19 ini perlu diperketat. "Agar tidak terjadi penularan," pungkasnya.
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, kendaraan dari luar Jateng bakal tidak diizinkan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin, Senin (5/4/2021).
Rencananya, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran . Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada gubernur. Nanti akan kami sounding ke gubernur," kata Rudy.
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, kendaraan dari luar Jateng bakal tidak diizinkan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin, Senin (5/4/2021).
Rencananya, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran . Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada gubernur. Nanti akan kami sounding ke gubernur," kata Rudy.
(cip)
Lihat Juga :