Jokowi Minta Organisasi Keagamaan Harus Toleran, dan Hargai Budaya Lokal
Rabu, 07 April 2021 - 14:54 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sebuah organisasi keagamaan di Indonesia harus memiliki empat hal untuk mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi saat peresmian pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2021.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. Dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak ketua umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).
Hal kedua adalah organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama dan menghormati perbedaan. “Memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” ujarnya.
Hal ketiga yang diminta Jokowi adalah organisasi keagamaan harus memiliki prinsip antikekerasan. “Menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tuturnya.
Terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. Dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak ketua umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).
Hal kedua adalah organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama dan menghormati perbedaan. “Memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” ujarnya.
Hal ketiga yang diminta Jokowi adalah organisasi keagamaan harus memiliki prinsip antikekerasan. “Menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tuturnya.
Terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam. “Ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda