Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Bukan Syarat Mutlak Jadi Prajurit TNI
Selasa, 06 April 2021 - 22:33 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Anwar Saadi mengatakan, tes keperawanan bukan syarat mutlak perempuan diterima menjadi prajurit TNI .
Hal itu diungkapkan Anwar Saadi saat mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Delegasi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuan mengirim sembilan delegasi yangdipimpin oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Pada pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mempertanyakan berbagai hal tentang kesehatan, hukum dan moral bagi perempuan di lingkungan TNI, salah satunya isu tes keperawanan bagi calon prajurit.
Anwar menjelaskan fungsi kesehatan TNI tidak mengenal tes keperawanan. Akan tetapi dalam konteks formal yang dipahami adalah tes genekologi. "Pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari fungsi kesehatan dalam hal ini Puskes TNI, Dinas Kesehatan Angkatan Darat, Laut dan Udara, sehingga sudah merupakan aturan yang telah disepakati bersama,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Lebih jauh Anwar memaparkan, dari kode etik prajurit TNI yakni delapan wajib TNI. Poin ketiga berbunyi menjunjung tinggi kehormatan perempuan sehingga dalam konteks tes keperawanan yang ditanyakan Komnas Perempuan tidak langsung merupakan ciri moral tetapi lebih kepada fungsi kesehatan. "Tes genekologi merupakan bagian dari pemeriksaan kesehatan dan itu tidak menjadikan seseorang gagal menjadi prajurit akan tetapi menjadikan catatan dan data saja bukan berarti menjadikan tanda moral seseorang untuk tidak lulus,” katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan TNI dalam konteks emansipasi wanita menjadi prioritas seperti beberapa contoh dalam pendidikan mendapatkan hak yang sama. "Seperti mantan Dandim di Cianjur adalah seorang wanita TNI, Pasukan Perdamaian TNI yang dikirim ke luar negeri juga melibatkan wanita TNI dan beberapa penerbang TNI juga dari Wanita TNI,” ujarnya.
Hal itu diungkapkan Anwar Saadi saat mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Delegasi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuan mengirim sembilan delegasi yangdipimpin oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Pada pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mempertanyakan berbagai hal tentang kesehatan, hukum dan moral bagi perempuan di lingkungan TNI, salah satunya isu tes keperawanan bagi calon prajurit.
Anwar menjelaskan fungsi kesehatan TNI tidak mengenal tes keperawanan. Akan tetapi dalam konteks formal yang dipahami adalah tes genekologi. "Pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari fungsi kesehatan dalam hal ini Puskes TNI, Dinas Kesehatan Angkatan Darat, Laut dan Udara, sehingga sudah merupakan aturan yang telah disepakati bersama,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Lebih jauh Anwar memaparkan, dari kode etik prajurit TNI yakni delapan wajib TNI. Poin ketiga berbunyi menjunjung tinggi kehormatan perempuan sehingga dalam konteks tes keperawanan yang ditanyakan Komnas Perempuan tidak langsung merupakan ciri moral tetapi lebih kepada fungsi kesehatan. "Tes genekologi merupakan bagian dari pemeriksaan kesehatan dan itu tidak menjadikan seseorang gagal menjadi prajurit akan tetapi menjadikan catatan dan data saja bukan berarti menjadikan tanda moral seseorang untuk tidak lulus,” katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan TNI dalam konteks emansipasi wanita menjadi prioritas seperti beberapa contoh dalam pendidikan mendapatkan hak yang sama. "Seperti mantan Dandim di Cianjur adalah seorang wanita TNI, Pasukan Perdamaian TNI yang dikirim ke luar negeri juga melibatkan wanita TNI dan beberapa penerbang TNI juga dari Wanita TNI,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda