Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Setuju Pembubaran HTI dan FPI

Selasa, 06 April 2021 - 20:04 WIB
Seluruh responden yang mengetahui, ada sebanyak 77% juga mengetahui FPI dilarang.

Pulasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Populasi itu kemudian dipilih secara random (multistage random sampling).

Baca juga: Pemerintah Larang ASN Sumbang HTI dan FPI



Kemudian, tercatat ada 1.220 responden dengan margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar ±3.07%. Sementara tingkat kepercayaannya mencapai 95%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!