Terdampak Pandemi, DPR Minta Biaya Ibadah Haji Lebih Rasional dan Efisien
Selasa, 06 April 2021 - 14:46 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan diplomasi haji yang digelar dalam susasana pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan diplomasi haji yang digelar dalam suasana pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Diah saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Diah menyatakan Kemenag harus bekerja maksimal untuk memastikan pelayanan haji mulai dari pemberangkatan sampai pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp44,39 Juta per Jamaah
Dia menuturkan, walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan, namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.
Diah menyatakan Kemenag harus bekerja maksimal untuk memastikan pelayanan haji mulai dari pemberangkatan sampai pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp44,39 Juta per Jamaah
Dia menuturkan, walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan, namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.
Lihat Juga :