DPR Puji Langkah Kejagung Sita Aset Terkait Kasus Asabri

Selasa, 06 April 2021 - 11:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan aset tersangka kasus korupsi di PT Asabri , Benny Tjokrosaputro.

Penyitaan dilakukan atas Hotel Brothers Solo Baru yang terletak di Jawa Tengah, Senin 5 April 2021.

Langkah Kejagung diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Kejaksaan dinilainya telah bekerja sangat cepat dan efektif dalam mengungkap kasus Asabri, sekaligus menyelamatkan aset negara melakui penyitaan.



"Kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kejaksaan yang terus bekerja cepat. (Kasus-red) Asabri ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan, dengan melakukan penyitaan barang bukti, kejaksaan telah membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindak korupsi.

“Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara. Seperti kita tahu, banyak sekali aset sitaan dalam kasus Asabri ini, mulai dari hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus. Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan,” tutur politikus Partai Nasdem ini.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More