Tangan Diborgol, Crazy Rich Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK

Senin, 05 April 2021 - 17:21 WIB


Saat ditanyai wartawan Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.

Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah ia dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Samin tak datang tanpa memberi alasan.

KPK menetapkan Samin Tan menjadi tersangka sejak 1 Februari 2019. Komisi antikorupsi menyangka pengusaha tersebut menyuap Eni sebanyak Rp5 miliar terkait pengurusan izin tambang batu bara.

Baca juga: KPK Setor Rp 200 juta ke Kas Negara dari Eks Direktur Pemasaran PTPN III
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!